Dinas PUPR dan BPJN Wilayah II Malut Tinjau Jalan Longsor di Kota Tidore Kepulauan
(pelitaekpres.com) -SOFIFI – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Malut meninjau lokasi jalan longsor di jalan Trans Halmahera, Desa Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Jumat (19/8/2022).
Diketahui, jalan Trans Halmahera merupakan jalan utama yang menghubungkan Kota Sofifi (Ibukota Provinsi Maluku Utara), yang bernaung di bawah wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan, dengan Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Barat.
“Iya benar, tadi pagi sekitar pukul 09.45 WIT saya bersama dengan Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST, MT, juga ada 2 orang staf turut mendampingi dari Bidang Bina Marga, yakni Pak Andri Kasno, ST, Pak Adnan Gusti Sujono, ST, dan tim dari BPJN Malut,” katanya, membenarkan ketika dikonfirmasi via pesan whatsApp.
Lanjut dikatakannya, selain meninjau lokasi jalan longsor, ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BPJN Wilayah II Malut.
“Kami dari Dinas PUPR sudah berkoordinasi dengan mereka (Tim BPJN Wilayah II Malut) saat bertemu di lokasi longsor tadi pagi,” ungkap Iswan.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Wilayah II Malut, Wahyudi saat dikonfirmasi via telepon, Jumat malam ini, (19/8/2022) menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah melihat secara langsung dan sudah melakukan langkah-langkah taktis, sehingga aktivitas kendaraan roda dua dan roda empat tetap berjalan dengan baik.
“Kami sudah memasang ‘police line’ di bagian jalan yang longsor. Untuk itu, kami hanya berlakukan satu arah jalan saja,” jelasnya. (ism)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar